Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kritisi wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mendatang. Mardani Ali menolak wacana perombakan nomenklatur kementeriaan pemerintahan baru.
Menurutnya, jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, maka seharusnya harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.
“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi,” ujar Mardani Ali Sera.
Politisi PKS ini mengingatkan pembengkakan nomenklatur kementerian malah menghambat koordinasi.
“Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ungkap Mardani saat dirinya menjadi narasumber di salah satu wawancara virtual, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Hadapi Cuaca Panas, Ini Pesan Sekjen Kemenag pada Jemaah Haji
Pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.