Masa Kampanye Sempit, KPU Diharapkan Segera Rilis Informasi Peserta Pemilu 2024

By dwi kurnia
2 Min Read
KPU diharapkan segera merilis informasi latar belakang peserta pemilihan umum (pemilu) 2024. Dilihat dari durasi kampanye pemilu 2024 terhitung sempit, hanya berlangsung selama 28 November 2023-10 Februari 2024 atau 73 hari. (Foto: Antara)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan segera merilis informasi latar belakang peserta pemilihan umum (pemilu) 2024. Dilihat dari durasi kampanye pemilu 2024 terhitung sempit, hanya berlangsung selama 28 November 2023-10 Februari 2024 atau 73 hari.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merilis informasi profil serta latar belakang peserta Pemilu 2024 agar memudahkan publik dalam menentukan pilihan.

“Kita memilih tidak hanya presiden, tapi ada (anggota) DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, dan DPD, yang sistem pemilu kita proporsional terbuka. Artinya, kita juga akan memilih caleg secara langsung, sehingga kita harus tahu siapa caleg-caleg,” kata Khoirunnisa dalam diskusi daring bertema “Polemik Putusan MK dan Upaya Mendorong Partisipasi Politik Anak Muda”, dilansir Antara, Jumat (27/10).

- Advertisement -

Profil tanpa visi misi

Dia menyayangkan keputusan KPU telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) namun tanpa disertai visi dan misi caleg bersangkutan.

“Alasan KPU, nanti tunggu Daftar Calon Tetap (DCT) baru dibuka CV-nya (riwayat hidup),” tambahnya.

Menurut dia, Pemilu Serentak 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Durasi kampanye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, sedangkan saat Pemilu 2019 lalu kampanye berlangsung hingga tujuh bulan.

Khoirunnisa menyarankan KPU menggunakan format data terbuka mengenai caleg-caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Kalau pakai format data terbuka, semakin banyak bentuk inisiatif inovasi dalam memperkenalkan caleg-caleg tersebut,” katanya.

Partisipasi politik masyarakat

Semakin banyak data terkait peserta Pemilu 2024 yang diketahui publik, maka semakin mendorong sekaligus membangun partisipasi politik masyarakat, karena publik sudah lebih mengenal dan lebih mantap dalam memilih.

“Nggak kenal, nggak tahu, nanti gimana milihnya?” kata Khoirunnisa.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

Pada Pemilu 2019 lalu, tercatat 17 juta suara tidak sah atau setara 11,12 persen dari total keseluruhan suara yang dikumpulkan.

Menurut Khoirunnisa, potensi perolehan suara tidak sah dapat ditekan melalui data terbuka terkait daftar peserta Pemilu 2024.

Leave a comment