Posisi partai politik setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil sengketa Pilpres 2024 menjadi perbincangan publik yang intens.
Menurut M. Jamiluddin Ritonga, seorang ahli komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, PDIP dan Partai NasDem sebaiknya mempertimbangkan untuk berada di luar pemerintahan atau menjadi oposisi.
Baca Juga: Respons PBNU hingga Muhammadiyah soal Putusan MK tentang Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Jamiluddin menekankan bahwa kehadiran PDIP dan NasDem sebagai kekuatan oposisi penting untuk menjaga keseimbangan dan mengawasi jalannya pemerintahan, terutama karena keduanya merupakan pendukung utama pasangan calon 03 dan 01.