Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Lalu, bagaimana nasib dirinya yang menjadi caleg Nasdem dalam Pemilu 2024?
Akibat korupsi yang dilakukan oleh Johnny G Plate, negara dirugikan Rp 8 triliun.
Johnny Plate juga tersangka kasus infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Nasib Pencalegan Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, yang juga merupakan kader Partai Nasdem dan mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif atau caleg dalam Pemilu 2024.
Selain Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo juga mendaftarkan diri menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan mengacu kepada Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak disebutkan secara khusus larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftar, namun harus mengumumkan kepada masyarakat jika dirinya pernah menjadi tersangka kasus korupsi. Jika benar-benar ingin maju menjadi seorang caleg dari sebuah partai politik.
Resmi jadi Tersangka Korupsi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 8 triliun.
Hasil ini, menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara atas proyek tersebut mencapai Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan munculnya besaran nilai kerugian kuangan negara tersebut berdasarkan bukti-bukti yang telah diperolehnya.
Kerugian negara tersebut terdiri dari 3 hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Johnny G Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda. Johnny G Plate pun ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Johnny Gerard Plate dikenal sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju. Pria kelahiran 10 September 1956 ini bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) sejak 2013, ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI.
Kemudian di masa berikutnya, Johnny G Plate pindah ke Partai NasDem dimana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.