Pengesahan Keputusan Munas IV
Selain tidak ada calon lain yang mendaftar, para peserta percaya OSO dapat membesarkan partai. “OSO lanjutkan, aklamasi,” teriak ratusan peserta.
Pimpinan sidang akhirnya mengetuk palu dan menerima desakan peserta Munas. “Setuju. OSO, OSO, OSO,” pekik peserta Munas kompak.
“Pasal 19, pemilihan Ketua Umum DPP dalam tata tertib yang sudah kita sahkan di ayat 4 dijelaskan apabila terdapat hanya satu calon ketua umum yang memenuhi syarat, maka pemilihan ketua ditetapkan secara aklamasi,” kata Benny.
Selanjutnya, pimpinan sidang melakukan pengesahan keputusan Munas IV Nomor 04/KEP.Munas IV-Hanura/VIII/2024 tentang ketua umum terpilih DPP Partai Hanura periode 2024-2029.
Baca Juga: Dakota Johnson Lakukan Ini Saat Bantah Pisah dengan Chris Martin di Depan Paparazi
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Munas IV Partai Hanura memutuskan, menetapkan, Bapak Doktor Oesman Sapta terpilih aklamasi menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029,” kata Benny menegaskan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 19 Agustus 2024 di Denpasar, Bali, oleh pimpinan sidang.