Dukungan PAN Pada Prabowo
Yandri juga mengingatkan tentang dukungan yang telah diberikan oleh PAN kepada Prabowo dalam tiga pemilihan presiden terakhir. Menurutnya, partainya dan Prabowo memiliki kemitraan yang kuat.
“Sudah tiga kali kita ini dukung Pak Prabowo ya kan, Alhamdulillah kali ini menang. Tiga kali itu artinya PAN itu sudah paham betul chemistry-nya tuh sudah ada dengan Pak Prabowo. Tapi sekali lagi, karena hak penyusunan kabinet itu adalah hak prerogratif Pak Prabowo dan kalau di internal pan kami serahkan kepada bang Zul untuk melakukan komunikasi. Biar kita tunggu saja,” paparnya.
Lebih lanjut, Yandri menyatakan bahwa PAN tidak masalah jika partai di luar Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo-Gibran ingin bergabung dalam kabinet. Keputusan tersebut dibiarkan kepada Prabowo sebagai presiden terpilih.
Baca Juga: Kenali Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Waktu Penerapannya
“Kalau ada partai politik yang kemarin tidak satu gerbong dengan Pak Prabowo atau Koalisi Indonesia Maju, baik itu yang mendukung 01 ataupun 03, bilamana sekarang mau bergabung tentu kita serahkan kepada Pak Prabowo. Tapi bagi PAN tidak ada masalah, kita welcome-welcome saja. Tidak ada perasaan harus menolak atau merasa terganggu, nggak,” tegasnya.
Sebelumnya, Yandri menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ia mengajak kedua kubu yang mendapatkan nomor urut 1 dan 3 dalam Pilpres 2024 untuk memandang masa depan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Kami berharap baik 01 maupun 03, ayo kita sama-sama bangun bangsa ini, bangun republik ini, kita sama-sama demi Merah Putih,” ungkap Yandri.
“Dengan harapan kalaupun nanti tidak puas atau belum puas, masih merasa ada penasaran, kontestasi ini 5 tahun sekali. Jadi masih punya kesempatan kalau mau nanti, kalau mau maju lagi, ya nanti 5 tahun lagi,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua MPR, Yandri berharap tidak akan ada lagi narasi yang meragukan hasil Pemilu 2024 setelah putusan MK. Baginya, akan menjadi sebuah kepedihan bagi rakyat jika narasi-narasi tersebut terus dipertahankan setelah putusan MK.