PDIP Sebut Gibran Jadi Cawapres Prabowo Pembangkangan Konstitusi, Berani Ungkapkan Perasaan?

By DP
3 Min Read
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan konstitusi setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Sudah berani ungkapkan perasaan? (Foto: Antara)

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan konstitusi setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Sudah berani ungkapkan perasaan?

Harusnya, para kader PDIP tegak lurus pada arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mendukung paslon presiden dan wakil presiden yang diusung saat ini, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.

- Advertisement -

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

“Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran, yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP,” lanjutnya.

Gibran Pahami Arahan Megawati

Sebagai kader PDIP, harusnya Gibran mengetahui dan pahami arahan dari Ketua Umum PDIP yang harus menjalankan semua hasil kongres soal capres-cawapres di Pilpres 2024.

“Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md sebagai capres dan cawapres. Maka, ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu,” jelasnya.

“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden,” lanjutnya.

Tunggu Etika Baik Gibran

Kini, Ahmad Basarah katakan, pihaknya tengah menunggu etika baik dari putra sulung Presiden Jokowi dan menunggu Wali Kota Solo itu menyerahkan Kartau Tanda Anggoa (KTA).

“Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang Timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya,” pungkasnya.

Leave a comment