Presiden Jokowi dinilai tak sepenuhnya mendukung Ganjar Pranowo yang merupakan calon Presiden (capres) dari PDI Perjuangan di Pilpres 2024. Hal ini dibuktikan dengan elektabilitas capres Partai Gerindra Prabowo Subianto yang semakin meningkat.
Ungkapan itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam sebuah pernyataan tertulis, yang menyebutkan sikap politik Jokowi belum sepenuhnya berlabuh kepada bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
“Sikap politik Jokowi belum sepenuhnya kepada Ganjar Pranowo karena apa pun pada saat yang bersamaan pendukung Prabowo Subianto dan Gerindra mengklaim pilihan politik Jokowi pada 2024 mengarah kepada Prabowo,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, dilansir dari Antara, Minggu, 9 Juli 2023.
“Dan itu yang menjelaskan kenapa elektabilitas Prabowo Subianto relatively naik sekarang begitu ketat dengan Ganjar Pranowo,” lanjutnya.
Elektabilitas Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menyebut elektabilitas Prabowo Subianto yang meningkat belakangan ini merupakan akibat dari politik dari kemesraan dan kedekatan Menteri Pertahanan dengan Jokowi.
“Artinya ada berkah politik yang didapatkan oleh Gerindra dan efek kemesraan dan kedekatan yang selalu ditunjukkan Jokowi dengan Prabowo Subianto dalam kondisi begini,” ungkapnya.

Apabila situasi ini terus terjadi hingga Februari 2024, Adi menilai akan ada pengaruh negatif terhadap Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan.
“Yang dirugikan tentu Ganjar Pranowo tentu PDIP, karena dianggap Jokowi itu tidak sepenuhnya ke PDIP dan Ganjar Pranowo,” tambahnya.
Hasil Survey
Survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) pada 5 hingga 13 Juni 2023 menyebut Prabowo Subianto menduduki peringkat pertama dalam simulasi tiga nama capres dengan raihan elektabilitas mencapai 37,2 persen.
Sementara Anies Baswedan menyusul di urutan kedua dengan meraih dukungan mencapai 31,5 persen dan diikuti Ganjar Pranowo yang meraup suara 26,8 persen.
Sekedar informasi, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.