Fakta-fakta dugaan gratifikasi sebanyak Rp100 miliar yang diduga diberikan kepada calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dari Bank Jateng usai Pemilu 2024 berlangsung.
Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Koupsi atau KPK memberikan tanggapannya terhadap laporan yang diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) mengenai dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Direksi Bank Jateng dan Pejabat di Jawa Tengah juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini laporan soal dugaan gratifikasi sebanyak Rp100 miliar yang diduga diberikan kepada calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dari Bank Jateng, tengah ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi laporannya.
Baca Juga: Fakta-fakta IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas Dugaan Korupsi
“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK, dan tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Soal siapa yang melaporkan kasus tersebut ke KPK, rupanya adalah Indonesia Police Watch (IPW) lewat Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Selasa, 5 Maret 2024.