Fakta-fakta Surat Suara di Malaysia Kembali Tercoblos, Bawaslu dan KPU Diminta Segera Bertindak

By DP
5 Min Read
Fakta-fakta surat suara di Malaysia jelang Pemilu 2024 kembali tercoblos. Lebih lanjut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera bertindak untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. (Foto: Twitter/@PolJokesID)

Respon KPU dan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya buka suara soal video viral dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos. KPU lewat Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik katakan, akan mengirimkan tim untuk menelusuri kondisi tersebut.

Lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lewat Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, juga ungkapkan hal yang hampir sama.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 60 Persen di Berbagai Daerah

- Advertisement -

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Habiburokhman katakan soal dugaan kecurangan surat suara di TPSLN di Malaysia.

Ungkapan itu dikatakan dalam sebuah keterangan di Media Center TKN, Selasa, 6 Februari 2024.

Leave a comment