Media The Economist dari Inggris kembali merilis hasil survei terbaru pemilihan presiden (pilpres) 2024 usai debat terakhir yang digelar Minggu (4/2/2024).
Sebagai hasilnya, pasangan calon nomor urut 3, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka meraih persentase teratas dengan angka mencapai 53 persen.
Kemudian disusul pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan raihan angka mencapai 20 persen, serta pada posisi terakhir ditempati pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD dengan raihan 19 persen.
Baca juga: Profil dan Biodata Terawan Agus Putranto, Mantan Menteri Kesehatan yang Dukung Prabowo
Hasil survei terbaru dari The Economist dirilis pada, Senin (5/2/2024) pagi atau setelah debat terakhir pilpres 2024 digelar.
Dengan raihan angka persentase yang diraih oleh pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang mencapai 53 persen, maka kemungkinan pilpres 2024 akan berjalan hanya satu putaran.
Adapun syarat pasangan calon dapat memenangi pilpres satu putaran sebagaimana tercantum pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Pada Undang-Undang tersebut, tepatnya pada Pasal 416 ayat 1 menyebutkan, pasangan capres-cawapres dinyatakan menang satu putaran jika memenuhisetidaknya dua persyaratan:
“Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.”
Baca juga: Tak Setujui Program Prabowo Beri Makan Gratis Anak Stunting, Ini Alasan Ganjar
Artinya, capres-cawapres yang menang lebih dari 50 persen suara tidak serta merta dianggap sebagai pemenang.
Ada syarat lain yaitu setidaknya memperoleh suara minimal 20 persen di 20 provinsi (dengan jumlah provinsi 38).