Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya yakin pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir akan terjadi di Pilpres 2024, usai Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan batas usia capres dan cawapres.
Lebih lanjut, PAN juga mengapresiasi putusan MK terkait gugatan uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Walau sering banyak pertanyaan pengandaian, kami konsisten tidak mau mendahului putusan MK. Nah, ternyata MK menolak gugatan batas usia yang diajukan berbagai pihak. Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Ini adalah putusan final dan mengikat. Kita semua harus hormati dan patuhi,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Fokus dalam Pemilu 2024
Dilansir dari Antara, selain memberikan kepastian, Saleh Partaonan Daulay juga menyebut PAN berharap putusan itu menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang berkembang beberapa waktu belakangan.
Sebab, sudah saatnya fokus pada Pemilu 2024 yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.

“Saatnya semua pihak berbaik sangka. Fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat. Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh. Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi,” tuturnya.
“Hal itu tentu tidak baik apalagi di saat kita sedang mendekati pelaksanaan pemilu,” lanjutnya.
Harapan Erick Thohir Cawapres Prabowo
Dia menambahkan bahwa putusan MK soal batas usia capres-cawapres itu akan semakin menguatkan harapan Menteri BUMN Erick Thohir bersanding sebagai bakal cawapres dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo. Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi,” kata dia.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres/Cawapres
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang memohon batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 35 tahun.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.