Polemik penurunan paksa videotron pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tengah menjadi perhatian.
Lebih lanjut, Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana akan mengambil langkah hukum dan tim hukum mereka bakal lapor polemik itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam hal ini, Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi dalam keterangan persnya yang dilansir dari Antara katakan, penurunan paksa videotron pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terletak pada pelanggaran pada proses berdemokrasi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim yang Dukung Prabowo-Gibran
“Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut,” ujar Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi.
Pemilik sapaan akrab Syaugi itu mengatakan, ada hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.