Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini

By Anisa
3 Min Read
Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini (Foto: Instagram/@gibran_rakabuming)

Kurang dari 50% Dipilih Ulang oleh Rakyat

Ayat 2 pasal 416 ini juga mencatat: “Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.”

Baca Juga: Fakta-fakta TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak Kecurangan Terstruktur hingga Masif dalam Pemilu 2024

Leave a comment