Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi salah satu tokoh yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu tak terlepas karena Erick Thohir merupakan Ketua Tim Pemenangan Jokowi.
Hal itu disampaikan oleh pengamat politik bernama Ujang Komarudin, ia mengatakan bahwa Erick Thohir juga berjasa banyak kepada Jokowi.
“Erick Thohir memang dekat dengan Jokowi. Erick Thohir jasanya besar ke Jokowi karena ketua tim pemenangan dulu,” kata Ujang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023, dikutip dari Antara.
Jokowi Dukung Erick Thohir di Pilpres 2024
Karena hal itu, Ujang pun meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung Erick Thohir untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Ujang, Erick Thohir juga menjadi salah satu pemimpin andalan dan kepercayaan Presiden Jokowi di pemerintahannya.
“Saya sih meyakini Jokowi mendukung Erick Thohir tapi dalam konteks cawapres,” kata Ujang.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini menjelaskan dukungan Presiden Jokowi kepada Erick Thohir tidak lepas dari jasa yang telah diberikan Erick Thohir.
Erick Thohir Berjasa ke Jokowi
Diketahui bahwa sebelum ketua umum PSSI ini berkecimpung di pemerintahan, Erick Thohir menjadi paling berjasa mengantarkan orang nomor satu di Indonesia tersebut sebagai pemimpin pada periode kedua.
Di mana pada Pilpres 2019, Erick Thohir adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kabinet, Erick Thohir juga berhasil menyelesaikan berbagai penugasan yang diberikan Presiden Jokowi.
Erick Thohir mentransformasi Kementerian BUMN menjadi lebih baik, memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN, menanggulangi pandemi Covid-19 serta memulihkan ekonomi nasional.
“Seperti halnya mentransformasi Kementerian BUMN menjadi lebih baik, memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN, menanggulangi pandemi COVID-19, dan memulihkan perekonomian nasional,” ungkap Ujang.
Pendaftaran Capres-Cawapres
Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.