Spanduk Caleg Tutupi Spanduk Toko
Makharim Simamora menjelaskan kronologi dirinya melepas spanduk di depan tokonya. Awalnya pada Selasa, 12 Desember 2023 ia melihat adanya spanduk caleg dari Partai Ummat itu terpasang di samping tokonya sehingga menutuou spanduk toko.
Baca Juga: Fakta-fakta Ayah Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Diduga karena Nakal
Ditunggung konfirmasi izin kepada pemilik toko dari jam 8 pagi sampai 12 siang, namun tidak ada yang datang. Karena itu, Makharim pun memutuskan untuk menurunkan APK tersebut.
“Semalam Selasa tanggal 12, ada spanduk caleg dari Partai Ummat terpasang di samping toko sehingga menutupi spanduk toko kami, dari pagi jam 8 sampai jam 12 saya tunggu konfirmasi izin kepada pemilik toko akan tetapi tidak ada yang datang,” kata Makharim.
Setelahnya, Makharim pun berangkat ke kampus UIN Sumut dan toko dijaga oleh sang adik, Hafsah Dahni Rahmayani. Pada saat itu, timses caleg tersebut datang untuk mempertanyakan soal APK tersebut.
Sempat terjadi adu mulut antara Timses dan sang adik, namun merasa kurang puas, Timses tersebut pun menunggu Mukharim pulang dari kampus.