Sebut Ada Kecurangan dalam Lima Pemilu Terakhir, Mahfud MD: Modusnya yang Berbeda

By DP
3 Min Read
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebut ada kecurangan yang terjadi dalam pemilu terakhir yang terjadi di Indonesia. Hanya saja, berbeda modusnya. Termasuk, adanya potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebut ada kecurangan yang terjadi dalam pemilu terakhir yang terjadi di Indonesia. Hanya saja, berbeda modusnya. Termasuk, adanya potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Mahfud MD, kecurangan memang terjadi dalam lima kali penyelenggaraan Pemilu terakhir.

“Karena sudah lima kali Pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah,” kata Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci seminar “Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024: Mitigasi Konflik SARA dan Penguatan Partisipasi Warga” di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Mei 2023.

- Advertisement -

Modus Berbeda

Mahfud MD soal kecurangan dalam lima Pemilu di Indonesia, jauh berbeda jika dibandingkan semasa Orde Baru berkuasa. Saat itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa Pemilu kerap kali sudah diatur siapa pemenangnya dan partai apa mendapat berapa banyak suara.

Sementara dalam lima kali Pemilu terakhir, Mahfud MD, menyebut kecurangan terjadi antara rakyat dengan rakyat dan dilakukan oleh peserta Pemilu, dengan modus kecurangan yang terjadi yang dilakukan oleh peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan dan seterusnya hingga mendapatkan suara akhir demi sebuah kemenangan.

“Kalau dulu jaman Orde Baru itu ndak bisa dibantah, yang curang pemerintah terhadap rakyat. Pokoknya yang menang harus Golkar, pemilu besok yang Golkar dapat sekian, PPP sekian, PDI sekian, sudah diatur. Itu bukan berita bohong, memang iya,” jelas Mahfud MD.

“Sudah diakali sedemikian rupa, masih saja terjadi kasus-kasus seperti itu,” lanjutnya.

Awal Mula MK

Untuk mengatasinya, pemerintah sejak 2003 secara resmi membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya tugas untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

“Karena kalau keputusannya tidak terbuka dan independen, itu bisa jadi masalah politik yang besar,” ujar mantan Ketua MK 2009-2013.

“Pemilu pasti diwarnai kecurangan, yang kemarin dan yang besok. Oleh sebab itu saya bilang ke Pak Hasyim dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena Pemilu curang. Karena Pemilu itu adalah taruhan kita bagi masa depan bangsa ini” tutupnya.

Leave a comment