Sejarah debat capres-cawapres pasca reformasi yang diawali tahun 2004 hingga Pemilu 2024 disebut paling beda soal format debat yang akan berlangsung selama 5 kali.
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima sesi debat bagi para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden 2024. Format pemilihan ini menandai perbedaan yang cukup mencolok dari pemilihan sebelumnya karena akan diadakan lima kali debat yang dihadiri bersamaan oleh setiap pasangan calon (paslon) capres dan cawapres.
Namun, yang menarik adalah dari lima debat tersebut, tiga di antaranya akan menampilkan capres secara dominan, sementara dua lainnya akan menonjolkan peran cawapres.
Debat Pilpres 2024 direncanakan menghadirkan pasangan capres-cawapres dalam lima sesi debat yang berbeda. Ini berarti tidak ada debat khusus untuk cawapres, yang berbeda dari format sebelumnya yang terdiri dari dua sesi khusus capres, satu sesi khusus cawapres, dan dua sesi debat dengan kehadiran capres-cawapres secara bersamaan.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan format ini bertujuan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kolaborasi antara masing-masing paslon capres-cawapres.
Baca Juga: Debat Perdana Capres 2024, TPN: Ganjar Calon Presiden Kita Tampil Original
Debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 telah dimulai pada tanggal 12 Desember 2023, dilanjutkan pada tanggal 22 Desember 2023, kemudian pada tanggal 7 Januari 2024, serta 21 Januari 2024. Terakhir, debat akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2024, hanya 10 hari sebelum pemilihan presiden dilangsungkan.