Respons PKS
Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menyatakan bahwa putusan MK mengenai perselisihan hasil Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.
Meskipun demikian, Syaikhu mengakui bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan harapan PKS.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan,” ujar Syaikhu dalam konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.
Syaikhu menekankan pentingnya menghormati putusan MK sebagai penanda akhir dari perjuangan konstitusional dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Kubu 02 Minta Semua Pihak Lapang Dada, Jika Putusan MK Menangkan Prabowo-Gibran
Meski Pilpres 2024 telah berakhir, Syaikhu menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan perubahan di Indonesia masih belum selesai.
“Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua,” tutur Syaikhu.