Inversi.id – Lembaga survei Poltracking merilis hasil surveinya terkait elektabilitas partai politik jelang Pemilu 2024. Hasilnya, ada delapan parpol lolos ambang batas parlemen.
Survei dilakukan pada 28 Oktober-3 November 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui tatap muka. Populasi survei adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode multistage random sampling. Margin of error survei ±2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Baca juga: Survei PWS: Head to Head Capres 2024 Dimenangkan Prabowo-Gibran
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR menjelaskan elektabilitas PDIP masih tertinggi di angka 23% disusul Gerindra 18,1%. Sementara itu, kata Hanta, Golkar, PKB dan NasDem dalam posisi imbang.
“PDIP tertinggi 23%, kedua Gerindra 18,1%, yang ketiga Golkar, PKB, NasDem imbang tidak bisa disebut urut 3, 4, 5 yang berpotensi masuk 3 besar per hari ini dari November Goklar atau PKB atau NasDem,” kata Hanta dalam pemaparannya, Jumat (10/11/2023).
Responden diberi pertanyaan: jika pemilu legislatif diadakan hari ini RI, partai mana yang akan Anda pilih?
Berikut hasilnya versi survei Poltracking:
PDIP 23%
Partai Gerindra 18,1%
Partai Golkar 8,8%
PKB 8,4%
Partai NasDem 8,3%
PKS 6,5%
Partai Demokrat 5,1%
PAN 4,8%
PPP 3,2%
Partai Perindo 2,1%
PSI 1,8%
Partai Hanura 0,7%
Partai Garuda 0,3%
Partai Ummat 0,1%
Partai Bulan Bintang 0,1%
PKN 0,1%
Partai Gelora 0,1%
Partai Buruh 0,1%
Sebagai kita ketahui, ambang batas partai politik masuk parlemen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017. Berdasarkan UU tersebut ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dan berlaku secara nasional untuk semua anggota DPR.