Jangan coba-coba, Polri Terlibat Judi Online Bisa Dipecat (Foto: Pixabay)

Jangan coba-coba, Polri Terlibat Judi Online Bisa Dipecat

By Anisa

Surat Telegram Rahasia

Selanjutnya, Syahar juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi secara online.

“Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” ujarnya.

Baca Juga: Wapres Tanggapi Polemik Bansos untuk Korban Judi Online

Syahar juga meminta keterlibatan masyarakat dalam memberantas judi online, ia meminta jika melihat ada oknum Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi secara online bisa melaporkannya melalui hotline: 0855-5555-4141.

“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” pungkas dia.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *