Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aliran dana judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa, 18 Juni 2024. Ia mengatakan total uang pun mengalir mencapai triliunan.
Dalam kesempatan itu, Ivan menjelaskan bahwa aliran uang judi online terbanyak di negara ASEAN. Karena itu, saat ini pihaknya sudah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.
Jutaan Orang Main Judi Online
Diberitakan sebelumnya bahwa PPATK mengungkapkan ada 3,2 juta warga Indonesia yang teridentifikasi bermain judii online. Adapun pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.
Baca Juga: Kominfo Sebar SMS Blast dalam Mengatasi Judi Online
Koordinator Humas PPATk Natsir Kongah sebelumnya mengatakan hingga saat ini sudah ada 5.000 rekening yang di blokir dari 3,2 juta yang teridentifikasi judi online.
“Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu),” kata Natsir Kongah.