Netizen Laporkan ke Kapolri
Melihat kejadian itu, para netizen pun menyebut nama Kapolri Listyo Sigit untuk memperhatikan kejadian seperti itu. Ia juga menyarankan agar anggota yang bertugas dilengkapi Surat Dinas atau Surat Tugas resmi.
“Pal Kapolri @ListyoSigitP agak miris kejadian seperti ini, biasakan semua anggota yg bertugas dilengkapi dengan Surat Dinas atau Surat Tugas resmi,” tulis akun @edthe***.
“Sepertinya tata bahasanya salah. Mereka melamar kerja sebagai polisi bukan untuk bekerja sebagai polisi, tetapi untuk berbisnis. Artinya sudah terjadi penyalahgunaan wewenang, hampir semua kantor polisi isinya adalah bukan polisi alias polisi gadungan, alias oknum,” timpal akun lainnya.
Baca Juga: Viral! Gagal Ginjal pada Anak-Anak, Begini Tips Mencegahnya