Fakta-fakta seorang pria mengaku sebagai Pendeta diduga mencabuli dan menyekap remaja perempuan yang berusia 19 tahun di Surabaya.
Pelaku bernama Rizky Eka Mahendra dilaporkan ke pihak kepolisian. Pria 44 tahun ini pun dibekuk oleh petugas gabungan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Reskrim Polsek Sukolilo.
Penangkapan setelah Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudha mengaku menerima laporan adanya kasus pencabulan tersebut.
“Pelaku telah kami amankan dan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya beserta barang buktinya,” kata Aan pada Jumat, 5 April 2024.
Lalu bagaimana fakta-fakta pria mengaku sebagai Pendeta diduga mencabuli hingga menyekap remaja 19 tahun di Surabaya? Berikut Inversi.Id rangkumkan untuk Anda.
Korban Kabur dengan Sang Pacar
Kajadian ini pun berawal saat korban kabur dengan pacarnya. Karena itu, orang tua korban pun meminta tolong ke pelaku untuk mencari korban dan pacarnya. Hingga akhirnya, korban dan pacarnya ditemukan di Jember.
Baca Juga: Ini Tampang DN, Pelaku Penusukan Penjaga Toko Tangerang hingga Tewas
Setelah pacar korban diserahkan ke Polsek Jember, korban pun dibawa oleh pelaku ke rumahnya di Karangpilang Surabaya selama 4 hari.
“Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari,” lanjut Aan.