Ada perbincangan hangat mengenai wacana libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebutkan bahwa pondok pesantren akan libur selama Ramadan, tetapi keputusan ini belum berlaku untuk sekolah negeri dan swasta. Beberapa guru memberikan pendapat mereka tentang hal ini.
Tri Kundarni, seorang guru di SMP Negeri 2 Sokaraja, melihat sisi positif dan negatif dari kebijakan ini. Menurutnya, libur sebulan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus beribadah dan memperdalam ilmu agama. Namun, ia juga khawatir bahwa tanpa pengawasan orang tua, siswa bisa menghabiskan waktu untuk hal yang kurang bermanfaat, seperti bermain gadget.
Esti Purnasari, guru di SMA Negeri 4 Purwokerto, berbagi pengalamannya saat kebijakan serupa diterapkan pada masa pemerintahan Gus Dur. Ia mengatakan bahwa banyak orang tua mengeluh karena anak-anak tidak belajar di sekolah dan hanya di rumah. Esti menyarankan agar jika kebijakan libur sebulan penuh diterapkan, guru perlu menyesuaikan modul pembelajaran dan memberikan tugas mandiri agar siswa tetap belajar di rumah.
Dengan adanya tugas mandiri dan penyesuaian modul, diharapkan siswa bisa tetap belajar sambil fokus beribadah selama bulan Ramadan.