Achmadi jadi sorotan
Pada periode pertama sebagai Wakil Ketua LPSK (2019-2024), Achmadi bertanggung jawab dalam memberikan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi dan kompensasi, memberikan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, membidangi peraturan, pengawasan internal, dan koordinasi antarlembaga.
Sebelumnya, Achmadi juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Instansi Bareskrim Polri (2017-2018), bertugas menangani tindak pidana industri perdagangan, perbankan, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Tindak Pidana Perpajakan dan Asuransi.
Selain itu, dia meniti karir selama 25 tahun di kepolisian sejak 1993, pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Kapolres Bangkalan (2000-2001), Kapolres Malang (2001-2002), Kasat OPS Kabag BIN OPS (2002-2005), Penyidik Utama Pidkor Bareskrim (2005-2006), Kapolwil Madiun (2008-2010), Wadir Pamobvit Baharkam (2010-2012), dan Karorenmin Baharkam (2012-2015).
Baca juga: Rekaman CCTV Kasus Kematian Afif Maulana Hilang, Polda Sumbar: Terhapus Otomatis
Kini, nama Achmadi menjadi sorotan oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel atas kasus kematian Afif Maulana yang diduga disiksa polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dilansir dari Tempo, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti adanya bias penanganan oleh LPSK dalam kasus ini karena Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi adalah pensiunan polisi.
“Kemungkinan bias Ketua LPSK atas dasar solidaritas sesame anggota seragam cokelat itu relevan juga dengan silence wall,” ucapnya dikutip dari Tempo, Selasa (9/7/2024).
Sebagai informasi, blue curtain code atau silence wall merupakan istilah untuk subkultur menyimpang di organisasi kepolisian.