Dibunuh dengan Racun Tikus
Ade Mugis melakukan pembunuhan terhadap Julita Simanjuntak dengan memberikan racun tikus.
Korban dan pelaku sudah saling mengenal selama 6 bulan, tepatnya saat keduanya bekerja di RS swasta yang sama di Bekasi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Bahkan Ade sempat meminjam uang Rp 2 Juta kepada Julita Simanjuntak untuk menjadi salah satu motif pembunuhan Julita.
Saat pelaku terus diminta untuk mengembalikan uangnya dan meminta pertanggungjawaban. Di situlah pelaku Ade Mugis merencanakan aksi menghilangkan nyawa korban.
“Pada saat tersangka berulang kali diminta untuk mengembalikan uang tersebut dan juga diminta pertanggungjawaban, tersangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban. Kemudian mulai merencanakan aksi bagaimana untuk menghilangkan nyawa korban,” kata AKBP Samian.
Baca Juga: Fakta-fakta Mahasiswa Unand Lakukan Perbuatan Asusila di Masjid
Terkait dengan itu, polisi tengah melakukan penyelidikan alasan korban menagih Rp 6 juta ke Ade. Padahal utangnya sebesar Rp 2 juta.