Serda Adan Arya Marsal akui membunuh Iwan
Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, penanganan kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua ini dilakukan secara kolaborasi dari berbagai pihak, yaitu Polres Sawahlunto, Polres Salak, dan Pom Lantamal II Padang.
“Serda Adan mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisial MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu saat konferensi pers di Mako Lanal Nias, Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Profil Kristel Candelario, Ibunda Bayi Jeilyn Tega Tinggalkan Putrinya Sedirian untuk Berlibur
Wishnu Ardiansyah menegaskan, Serda Adan dalam kasus yang menjeratnya dilakukan atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias.
Serda Adan merupakan anggota aktif POM Lanal Nias. Pelaku sudah ditahan atas kasus pembunuhan Iwan dan menipu uang ratusan juta dari keluarga korban dengan iming-iming masuk TNI AL.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa Serda Adan dalam kasus ini melakukan perbuatannya atas kekuasaan sendiri. Tidak terkait sama sekali ataupun tidak diketahui oleh atasan, komandan, maupun pihak Lanal Nias,” tegasnya.