Nama Ujang Iskandar tengah menjadi perbincangan publik setelah diangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Jumat, 26 Juli 2024.
Ujang Iskandar diduga terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Ujang ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik di Kejagung.
“Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil dan biodatanya Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Profil Ujang Iskandar
Diketahui bahwa Ujang Iskandar dikenal sebagai seorang politikus yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat hingga ditangkap Kejagung pada 2024.
Pria kelahiran Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961 ini pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat pada periode kasus dugaan korupsi terjadi yaitu 2009.
Diketahui bahwa Ujang sempat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yakni 2005-2010 dan 2011-2016.
Baca Juga: Diduga Pengendali Judi Online, Jokowi Buka Suara Soal Inisial T
Bahkan selama menjadi bupati, Ujang mendapat sejumlah penghargaan. Salah satunya Setya Lencana Pembangunan dari Presiden tahun 2008.
Sebelum bergabung dengan Partai Nasdem, Ujang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Gerindra Kalimantan Tengah pada 2012-2015.
Tahun 2023, Ujang menggantikan anggota Komisi III Ary Egahni sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penggantian dilakukan setelah Ary Egahni ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023.