Pemerintah sepakat untuk menambah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna memperkuat masyarakat kelas menengah. (INVERSI/Dok Freepik)

Pemerintah Sepakat Tambah Insentif PPN DTP dan Kuota FLPP

Penambahan Fasilitas Insentif PPN dan Subsidi Rumah telah Disetujui Presiden Joko Widodo

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menilai penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.

“Karena PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, jadi kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP, dan memperpanjang untuk PPN DTP properti,” jelasnya.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Pilkada Serentak 2024

Susiwijono menyebut kalau kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo pekan lalu dan sedang dipersiapkan aturan rincinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kuota Subsidi Skema FLPP 2025 Menyesuaikan Program Prabowo

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebutkan bahwa kuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Saya lupa angkanya, (kuota) pasti lebih (dari tahun sebelumnya), karena programnya Pak Prabowo (presiden terpilih) kan 3 juta rumah itu, jadi kita sesuaikan dengan itu, pasti lebih besar (kuota yang diusulkan),” kata Menteri PUPR usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (22/8).

Baca juga: Muhammadiyah Dipastikan Dapat Tambang Bekas Adaro atau Arutmin

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya kuota FLPP pada 2024 sebanyak 166 ribu unit rumah, namun kuota tersebut saat ini telah habis. “Sekarang ini kita sudah laporkan, bahwa ini sudah habis, kami minta tambahan kuota lagi untuk FLPP,” ucap Basuki.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *