Roy Suryo soroti usulan Menkominfo
Saat rapat kerja Bersama DPR, Budi menjelaskan dalam jangka pendek atau sebulan kemudian akan melakukan inventarisasi dan pemulihan aset. Jangka menengah atau selama 3 bulan kemudian, pemulihan seluruh aset, re-deploy dan perbaikan Standar Operasional Sistem (SOP) dilakukan. Sedangkan, langkah terakhir atau enam bulan mendatang akan melakukan audit keamanan dan implementasi audit.
“Jadi solusi yg ditawarkan oleh Kemkominfo selama 6 bulan kedepan tsb samasekali sangat tidak memuaskan,” lanjut pakar telematika itu.
Akibatnya, jelas BSSN saat raker dengan DPR, hanya 2 persen data yang tersisa dari peretasan PDNs-2 minggu lalu atau 98 persen terenskripsi sudah rusak. Secara rinci dari 239 talent yg terdampak, 30 adalah Kementerian atau Lembaga, 15 Provinsi, 148 Kabupaten dan 46 Kota yg kesemuanya tidak bisa diakses lagi.
Sedangka, ada talent yang disebut sudah pulih seperti Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko marves Event, Kemenag siHalal, LKPP & Kota Kediri lantaran masih memiliki backup data diluar PDNs-2 di Surabaya.
Menurutnya, jika melihat aturan dalam UU No. 27/2022 tentang PDP (Perlindungan Data Pribadi) Pasal 26 & 27, seharusnya Pemerintah bertanggungjawab karena gagal dalam melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ‘ngeles’ saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Kesimpulannya, lanjut Roy, kasus ini adalah tragedi alias bencana besar bagi Indonesia, tidak bisa dianggap enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data-data publik yg sekarang dienkripsi tersebut aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi Bom Waktu dikemudian hari.
Roy menerangkan data tersebut dapat meliputi Data kependudukan, Kesehatan, Keuangan, bahkan Inteljen dsb spt Data2 BPJS-Kesehatan, Kemenhub, KPU, INAFIS, BAIS-TNI dsb yg sudah bocor.
“Jadi kalau tadi di Raker DPR disebut ada Dampak?, ini bukan lagi Minor atau Major, tetapi sudah Kritis. Seharusnya penanggungjawab semua ini, yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi Mundur sebagaimana petisi SafeNet saat ini,” ujar Roy Suryo.