DPR Soroti Pilkada 2024
Selain itu, Rahmad Gobel menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus mendapatkan perhatian khusus oleh DPR sebagai fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel mengatakan pemilu serentak yang akan dilaksanakan ini merupakan suatu tahapan penting untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang selaras masa pemerintahannya.
“Harus memberikan atensi khusus pada persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan,” kata Rahmad.
Baca juga: Anggota X DPR Soroti Sistem Pendidikan, Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara
Adapun ajang kontestasi politik yang bakal dilaksanakan pada November 2024 itu menjadi salah satu dari tujuh agenda fungsi pengawasan DPR pada masa sidang ini.
Menurutnya fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan kepada berbagai isu permasalahan dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.