DPRD DKI Minta Pengadaan TPU di Pulau Kelapa Jadi Prioritas RKPD 2025

By Syahrul Munir
3 Min Read
Penampakan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. (FOTO: DPRD DKI)

Pemerintah Provinsi DKI harus menyiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dua pulau, Kepulauan Seribu. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris mengatakan dua pulau itu, yakni Pulau Kelapa dan Pulau Tidung mengalami krisis TPU.

Ia mengatakan, pengadaan lahan TPU yang merupakan kebutuhan warga harus menjadi program prioritas yang dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Selain itu, Idris juga meminta Pemprov memperluas lahan TPU di Pulau Tidung yang saat ini sudah penuh. Sehingga warga kesulitan mendapat lahan ketika kerabat ataupun keluarganya meninggal dunia.

- Advertisement -

“Pulau Kelapa itu enggak ada TPU-nya. Pulau Tidung TPUnya sudah penuh. Ini penting. Dua pulau padat penduduk ini harus ada TPU,” ujar Idris saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Rencana Pembangunan Food Estate di Kepulauan Seribu Dinilai Rentan bagi Pulau Kecil

Menurut Muhammad Idris, Pemprov belum serius menanggapi kebutuhan warga pulau. Sebab permintaan itu telah disampaikan Idris berulang kali, namun hingga kini belum ada tindaklanjut.

“Saya sering teriak masalah ini tapi pemerintah rasanya enggak serius untuk isu ini,” ungkap dia.

Idris mengaku, sering mendapati peristiwa warga yang kerabat ataupun keluarganya meninggal bertengkar dengan pemilik lahan tempat pemakaman pribadi.

“Bahkan ada yang harus berantem dulu dengan pemilik lahan karena yang punya lahan milih-milih siapa yang boleh dimakamkan di TPU itu, dan keadaan itu harusnya enggak boleh terjadi lagi di tahun depan,” tandas Idris.

Leave a comment