DPRD DKI Minta Pengadaan TPU di Pulau Kelapa Jadi Prioritas RKPD 2025

By Syahrul Munir
3 Min Read
Penampakan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. (FOTO: DPRD DKI)

Berharap Siapkan Lokasi TPU Baru

Usulan penambahan lokasi TPU sudah disepakati pada tahun 2022 lalu. Warga Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menyepakati lahan di bagian selatan barat Pulau Kelapa menjadi areal taman pemakaman umum (TPU).

Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, LMK dan FKDM dalam rapat koordinasi (Rakor) kelurahan.

Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, saat ini areal lahan pemakaman yang terdapat di bagian barat pulau diperkirakan tidak lagi memadai dalam waktu 3-5 tahun ke depan. Karena itu, mereka berharap ada lokasi baru yang disiapkan. “Dari Pemkab sudah menawarkan di Pulau Panjang, namun warga keberatan,” ujarnya.

- Advertisement -

Muslim menguraikan jarak tempuh Pulau Panjang dari Pulau Kelapa yang mencapai 30 menit perjalanan laut menjadi pertimbangan keberatan warga. Apalagi, saat terjadi angin muson atau jika harus melaksanakan prosesi pemakaman di malam hari, tentu menjadi kendala.

Sebagai gantinya, warga sepakat untuk menjadikan area perairan dangkal di sisi selatan barat pulau menjadi lokasi alternatif. Lahan yang dimaksud bersebelahan dengan Tanggul L-Blok sepanjang 100 meter.

Rencana pemanfaatan lahan itu sebelumnya juga sudah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu. Areal pemakaman yang disiapkan di lokasi itu luasnya bisa mencapai 2,5 hektare.

Leave a comment