Buku Hutan Wakaf: Teori dan Praktik resmi diluncurkan, peluncuruan buku karya Khalifah Muhammad Ali selaku Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor ini berlangsung di Bandung, Rabu (25/09/2024).
Khalifah mengungkapkan hutan wakaf sangat potensial di Indonesia, sehingga buku tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin mengenal lebih dalam tentang hutan wakaf.
Hutan Wakaf sendiri merupakan inisiatif konservasi yang melakukan pengembangan hutan produktif di atas tanah wakaf. Instrumen wakaf atas tanah menjamin kelestarian hutan karena wakaf mempunyai ciri khas yaitu tidak boleh dijual, diwariskan, dan dihibahkan. Hutan wakaf tidak hanya menjaga ekosistem, namun juga dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi.
“Kami ada program 3E, ekologi yang unik di hutan wakaf, kemudian ada program ekonomi dan edukasi atau sosial,” kata Khalifah dalam acara Diseminasi Riset dan Peluncuran Buku Hutan Wakaf di Hotel Aston Tropicana, Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).
Dalam buku tersebut, program ekologi merupakan program yang konservasi hutan yang fokus di pembebasan lahan hutan wakaf dan upaya konservasinya. Sedangkan, program ekonomi mewajibkan hutan wakaf untuk memiliki nilai ekonomis yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kedua hal tersebut harus ditopang dengan edukasi yang memastikan bahwa generasi penerus dapat melanjutkan hutan wakaf agar keberlanjutannya terjamin