Yacob menambahkan bahwa dari hasil audiensi tersebut, dijelaskan jika nilai investasi yang masuk hingga tahun 2022 bukan senilai Rp 12 Trilliun, melainkan hanya Rp 2 Trilliun.
“Kami mencoba meluruskan dengan diskusi by data bersama dinas di KBB dan PJ Bupati, hal ini agar tak ada opini publik atau pembohongan publik yang membuat masyarakat terjebak dengan informasi tersebut, ” papar Yacob.
Dari hasil audiensi, investasi yang masuk bukan berasal dari PMA (modal asing), karena PMA ngga masuk ke KBB.
“Itu hanya dari PMDN hanya 800 Milliar. Karena KCIC atau kereta cepat merupakan PSN (proyek strategis nasional) yang pajaknya tidak masuk ke KBB, ” jelasnya.
Baca juga : Rumah Tangga Diujung Tanduk, Andika Rosadi dan Nisya Ahmad Masih Satu Rumah
Bahkan dari hasil audiensi dengan Pemkab Bandung Barat Hari ini, menyebutkan masih adanya hutang kepada sejumlah pengusaha saat Hengky Kurniawan menjabat Bupati.
“Jadi jelas nilai investasi masuk senilai 12 T itu tidak ada, yang ada hanya 2 T, ” tegas Yacob.
Menyikapi hal ini, Yacob meminta tak mempolitisasi hal hal yang menjadi konsumsi publik, guna pencitraan menjelang pilkada November mendatang.
“Jangan sampai pencitraan mengorbankan semuanya.Kami akan mendiskusikan hal ini, apakah postingan Hengky Kurniawan ini sebagai hoaks, sehingga akan dilakukan langkah hukum kedepannya kami masih mendiskusikannya, ” papar Yacob.
Baca juga : Erick Thohir Spill Kunci Transformasi Sepak Bola Indonesia sebagai Bukti Komitmen Pemerintah
Sementara itu PJ Bupati Bandung Barat Ade Zakir saat dikonfirmasi melalui ponselnya, belum merespon pertanyaan yang diajukan tekait nilai investasi Bandung Barat tersebut.