Polres Cimahi Tidak Segan-segan untuk Menindak Tegas dan Terukur
Pada kesempatan tersebut, Tri mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas dan terukur kelompok geng motor yang membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Kepada kelompok motor kami sampaikan jangan sampai anda membuat ulah di wilayah hukum Polres Cimahi, karena kami tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya tegas dan terukur,” tegasnya.
“Saya nyatakan kepada para kelompok motor yang merasa dirinya jagoan, saya nyatakan untuk berperang melawan kelompok motor yang meresahkan masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.
Polres Cimahi memastikan akan paling depan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Apa bila kalian (kelompok geng motor) membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi, kami yang paling depan akan membela masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi,” ucapnya.
Sementara itu, Polres Cimahi mengamankan tiga tersangka kasus bentrokan maut geng motor yang terjadi di Batujajar. Ketiga tersangka ini yakni D (22), LS (22), dan FY (25).
Saat ini Polisi masih memburu dua orang lain yang diduga turut melakukan penganiayaan. Para pelaku ini, berasal dari dua geng motor yang terlibat bentrokan.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.