INVERSI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyiapkan dana insentif tambahan sebesar Rp20 – 50 juta pada 2025 bagi camat yang dinilai sukses mengakselerasi indikator makro provinsi.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, indikator makro provinsi mencakup penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, serta menstimulus laju pertumbuhan ekonomi.
Insentif tambahan bagi para camat diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola Bapenda Jabar.
“Dana optional itu dari provinsi, dari PKB dan BBNKB kemudian ditransfer ke kabupaten kota melalui Bapenda Jabar, dan kami minta untuk dikawal sampai ke kecamatan. Itu salah satu direktif dari Pak Gubernur dari kami provinsi,” kata Herman Suryatman di Gedung Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu (9/10/2024).