Ada Beberapa Pelajaran dari Kasus Ini
Bey mengatakan, ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul, pertama kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.
Kemudian yang kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Syamsul sendiri berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, dia ditawarkan bekerja di Singapura.
Tapi ternyata pesawatnya hanya transit di Singapura dan berakhir mendarat di Kamboja. Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring.
“Jadi kan informasi (tentang pekerjaan) kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” ucap Bey.
“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” ujarnya menambahkan.
Bey mendorong dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota untuk menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif lagi. Edukasi kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh terputus.
“Sampai ke pelosok desa,” ucap Bey mengatakan.
Bey Machmudin mengatakan, Pemdaprov sedang berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri untuk untuk memulangkan 11 warga Jabar lain yang disekap di Myanmar.
Ke -11 warga Jabar tersebut semuanya dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).
Mafia penyekap di Myanmar diketahui meminta tebusan Rp50 juta per orang atau total Rp550 juta.
“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi,” pungkasnya.