INVERSI.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Usai kegiatan tersebut, Dicky Saromi, mengatakan jika perpanjangan jabatan ini merupakan hasil dari kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir.
“Saya barusan menerima keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jabar. Beliau berpesan bahwa semua ini tidak terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama satu tahun sehingga saya masih mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas ini ke depan,” ungkap Dicky dalam keterangannya.