Sadis Pasutri di Bandung Aniaya Balita Usia 14 Bulan Hingga Tewas

By Arief
2 Min Read

INVERSI.ID – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TM (26 tahun) dan RM (26 tahun) nekat menganiaya balita berusia 14 bulan hinggga tewas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I,K.M.S.I.M.Han, mengatakan petugas mendapati informasi dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita yang meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (4/9/2024) lalu.

Diduga korban mengalami tindak kekerasan, karena ditemukan sejumlah luka lebam.

- Advertisement -

“Anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Inafis mendatangi TKp dilakukan olah TKP ditemukan mayat meninggal di dalam ember cat,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Senin (9/9/2024).

Baca juga : Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh, Jokowi Spill Anggarannya

Leave a comment