INVERSI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, pada Senin (19/8) membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat.
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Golkar Undang Jokowi dan Prabowo di Penutupan Munas Tanggal 21 Agustus
Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.