Tim Khusus
Syafrin menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan-laporan dari masyarakat terkait praktik-praktik juru parkir liar.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktek parkir ilegal di mini market, Syafrin mengimbau agar segera melaporkannya melalui aplikasi Jaki atau CRM. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah disiapkan.
“Kami masih dalam tahap diskusi dan koordinasi saat ini. Namun, pekan depan kami harap sudah dapat menetapkan jadwal penertiban di lapangan,” tandasnya.