DPRD DKI Minta Wali Kota Jakarta Selatan Prioritas Tangani RW Kumuh

By Syahrul Munir
3 Min Read
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dan anggota DPRD DKI Jakarta. (FOTO: DPRDDKI)

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin melakukan penataan RW kumuh di wilayahnya. Selain itu, Wali Kota juga mengatasi persoalan kemacetan dan polusi Udara.

Mujiyono mengimbau jajaran Pemkota Jakarta Selatan bisa secepatnya mengambil tindakan dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan itu.

“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh? masih ada beberapa di bantaran kali seperti Rawajati dan seterusnya itu yang menjadi kategori RW kumuh,” ungkap Mujiyono.

- Advertisement -

Mujiyono mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk melakukan fungsi control. Kedatangan ini dengan alasan efektifitas Waktu. “Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujar Mujiyono di lokasi, Selasa (14/5).

Baca juga: Daftar 20 PTN Terbaik di Asia Tahun 2024 versi THE Asia University Rankings

Ia meminta penaatan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti polusi udara dan kemacetan yang tak kunjung tuntas di Jakarta Selatan. Oleh karena itu, Inggard meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya.

Terutama menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.

“Kan sudah ada peraturannya, cuma belum dilaksanakan, karena belum ada koordinasi yang baik. Harusnya uji emisi itu terkait dengan perpanjangan STNK, kalau mau perpanjang STNK dia wajib menyertakan surat uji emisi dari bengkel-bengkel yang sudah melakukan uji emisi,” tutur Inggard.

Leave a comment