DPRD DKI Soroti Pembatasan Satu Rumah Maksimal 3 KK, Korbankan Kelas Bawah

By Syahrul Munir
3 Min Read
Rumah Susun (Rusun) menjadi solusi aturan pembatasan satu rumah tiga kepala keluarga. (FOTO: DPRDJakarta)

Rusun Jadi Solusi Pembatasan Maksimal 3 KK

Gilbert mengusulkan Rumah Susun (Rusun) menjadi opsi solusi dari kebijakan pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat yang akan diterapkan Pemprov DKI. Menurut dia, memberikan hunian ataupun tempat tinggal layak menjadi kewajiban Pemprov DKI apabila kebijakan ini terealisasi.

Padatnya lahan dan mahalnya harga sewa hunian akan menjadi masalah baru yang dihadapi warga terdampak.

“Pemprov sepatutnya memberi jalan keluar. Mereka butuh papan atau tempat tinggal. Di semua negara, Rusun yang jadi solusi,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

- Advertisement -

Meskipun proses permohonan dan syarat untuk menempati Rusun tidak mudah serta membutuhkan waktu, namun tidak ada solusi lain untuk diberikan kepada warga terdampak.

“Kalau tidak ada solusi soal perumahan, maka kebijakan itu hanya mengorbankan warga kelas bawah. Memberi pekerjaan buat yang terdampak, lebih repot. (Memberi akses Rusun) Itu lebih mudah daripada memberi pekerjaan,” tandas Gilbert.

Leave a comment