INVERSI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta. Penyediaan fasilitas layanan ini untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Untuk jadwal perpanjangan surat izin mengemudi hari ini, Senin, (26/8), melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: di LTC Glodok
Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata
Baca Juga: Erick Thohir Beri Ucapan Selamat ke Rosan Roeslani, Menteri Investasi Pengganti Bahlil
Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: di Mal Citraland
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.