Kisah kontroversial “Abang Kribo” yang kontroversial karena makan dan membayar seenaknya di sebuah warteg di Tanah Abang Jakarta akhirnya berakhir damai.
Pemilik warteg, Gugun, memutuskan untuk mencabut laporan polisi terhadap Afrifaldi alias Ari Kriting (31), yang dikenal dengan panggilan “Si Kribo”. Pencabutan laporan ini membuat polisi membebaskan pelaku.
Keputusan Gugun untuk mencabut laporan tersebut didasari oleh rasa kasihan setelah mengetahui bahwa Afrifaldi memiliki tiga anak.
Gugun, yang juga seorang ayah, merasa tidak tega untuk membuat pelaku dan keluarganya menderita lebih lanjut.
Sebelumnya, Gugun sempat mengunggah video ke media sosial yang menampilkan Afrifaldi keluar dari warteg tanpa membayar dengan benar.