INVERSI.ID – Kepala Lapas Kelas I Cipinang Enget Prayer Manik berharap narapidana yang mendapatkan remisi HUT RI dan langsung bebas tidak kembali lagi. Ia menilai, lapas tersebut sudah kelebihan penghuni dan kondisinya penuh sesak (overcrowded).
“Nikmati kebebasan yang sudah didapatkan, syukuri, dan harus berbuat baik di masyarakat. Penjara kita sudah penuh,” ujar Manik saat ditemui di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Manik mengungkapkan kapasitas Lapas Kelas I Cipinang berjumlah 800 orang, sedangkan penghuni lapas tersebut saat ini mencapai 2.738 orang, terdiri atas 20 orang tahanan dan 2.718 orang narapidana.
Dengan demikian, kata dia, terdapat kelebihan penghuni lapas tiga kali lipat lebih.
Baca Juga: Diskominfo Tangsel diminta gandeng Cyber Polri cegah hoaks di Pilkada 2024
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 2.369 orang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan remisi umum (RU), yang meliputi 2.211 orang mendapatkan RU I dan 158 orang mendapatkan RU II.