Pj Gubernur DKI Jakarta Geram Terhadap Aksi Juru Parkir Liar di Minimarket

By Ade Kurniawan
2 Min Read
Foto: Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Setneg.go.id)

Penertiban terhadap juru parkir liar di minimarket telah menjadi fokus utama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan DKI untuk bertindak.

“Kami sudah memerintahkan Trantib dan Dishub untuk menertibkan juru parkir liar, operasi telah dimulai kemarin,” ujar Heru pada Rabu (8/5).

Heru menegaskan bahwa keberadaan juru parkir liar telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

- Advertisement -

Padahal, di setiap minimarket, tertera informasi bahwa parkir gratis, yang berarti tidak ada alasan untuk memaksa pengunjung membayar.

“Di minimarket, ada tulisan ‘gratis parkir’, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Jangan membuat warga merasa resah,” tegasnya.

Baca Juga: Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas Terhadap Juru Parkir Liar di Mini Market

Selain itu, Heru menekankan bahwa pihak pengelola minimarket telah memberikan pengumuman bahwa parkir di tempat mereka adalah gratis.

“Pengelola minimarket sudah jelas-jelas mengumumkan bahwa parkir gratis. Tidak ada alasan bagi juru parkir liar untuk memungut biaya.

Namun, masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pungutan ilegal,” ungkapnya.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta

Langkah-langkah penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja di minimarket.

Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktek-praktek yang merugikan seperti ini.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pengunjung minimarket, serta mengurangi kecemasan terkait pungutan ilegal yang dilakukan oleh para juru parkir liar.

“Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut,” katanya.

“Tapi, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada pungutan,” ungkapnya.

Leave a comment