Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah bersama Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat.
Melalui program ini, para pemilik kendaraan bermotor mendapat berbagai keringanan, mulai pajak, sampai bea balik nama.
Warga Jateng dapat memanfaatkan program ini mulai ini ini, Senin, 20 Mei 2024 hingga Desember 2024.
Baca Juga: Perajin Disabilitas Solo Raya Pamerkan Karya di HUT ke-44 Dekranas 2024
Berdasarkan informasi dari Samsat Kabupaten Klaten melalui media sosial Instagram, salah satu program Samsat Jateng adalah pembebasan biaya balik nama kendaran bermotor.
Selain, itu juga ada program diskon pajak berkala. Dan juga keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Berikut empat program Samsat Jateng yang bisa Anda simak:
Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG di Semarang Mulai Senin (20/5) Sampai Kamis (23/5), Ada Potensi Hujan
- Pembebasan BBNK (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) II Dalam dan Luar Provinsi : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
- Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
- Keringanan Tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
Jangan lewatkan kesempatan ini ya!